Dukung Aspirasi Warga, Joni Karbot Desak Penguatan Fungsi Penyidikan di Polsek Betung

Banyuasin,  JON.com – Dukungan terhadap peningkatan pelayanan kepolisian di wilayah hukum Polsek Betung terus mengalir. Kali ini, tokoh pemuda dan masyarakat sekaligus Owner media JON.com, Joni Karbot, S.Th.I., C.IJ., C.PW., C.PR., C.PSE., menyatakan dukungan penuh atas aspirasi masyarakat di Kecamatan Betung dan Kecamatan Suak Tapeh yang berharap agar Mapolsek Betung dapat kembali menjalankan fungsi penyidikan secara mandiri.

​Menurut Joni, pengembalian fungsi penyidikan ini bukan sekadar urusan birokrasi, melainkan kebutuhan mendesak demi akses keadilan yang lebih cepat dan efisien bagi masyarakat setempat.

​”Kami melihat aspirasi warga di dua kecamatan ini sangat rasional. Dengan kembali berfungsinya unit penyidikan di Polsek Betung, penanganan perkara hukum bisa dilakukan lebih cepat tanpa harus selalu ditarik ke tingkat Polres,” ujar Joni Karbot kepada media, Senin (20/04).

​Selama ini, pembatasan wewenang penyidikan di tingkat Polsek dinilai memberikan tantangan tersendiri bagi warga. Masyarakat di Kecamatan Betung dan Suak Tapeh kerap terkendala jarak geografis, waktu, dan biaya saat harus menindaklanjuti permasalahan hukum ke Mapolres Banyuasin.

​Joni menambahkan bahwa Polsek Betung memiliki letak strategis dan cakupan wilayah yang cukup luas, sehingga sudah selayaknya dibekali kewenangan penuh dalam menangani perkara.

​”Proses administrasi dan penanganan perkara tertentu yang harus dibawa ke Polres tentu memakan waktu dan biaya lebih bagi masyarakat kecil. Jika fungsi penyidikan dilakukan secara mandiri di Polsek, maka asas peradilan cepat, sederhana, dan biaya ringan benar-benar bisa dirasakan manfaatnya oleh warga,” lanjutnya.

​Dukungan ini diharapkan menjadi bahan pertimbangan bagi pimpinan Polri di tingkat wilayah maupun pusat guna mengevaluasi kebijakan wewenang Polsek, khususnya di wilayah yang memiliki mobilitas dan kompleksitas perkara yang tinggi seperti di Betung dan Suak Tapeh.

​”Kami berharap pihak terkait dapat mendengar suara ini. Tujuannya satu, yakni memperkuat transformasi Polri yang Presisi dalam memberikan pelayanan terbaik dan memudahkan urusan masyarakat di tingkat akar rumput,” pungkasnya.

Kapolres Banyuasin Kunker ke Mapolsek Betung, Kades Taja Mulya Usulkan Fungsi Penyidikan Dikembalikan

Tim Redaksi JON.com