Kecamatan Betung Gelar FKP Pemutakhiran DTSEN, Tekankan Validitas Data Warga

BANYUASIN,  JON.com – Pemerintah Kecamatan Betung, Kabupaten Banyuasin, menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) Pemutakhiran Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) pada Jumat (9/10/2026). Langkah ini dilakukan untuk memperkuat akurasi serta validitas data sosial ekonomi masyarakat agar sesuai dengan kondisi faktual di lapangan.

​Kegiatan dibuka oleh Plt. Camat Betung, Dino Suryadinata, S.H., M.H., yang diwakili Kasi PPD-K Kecamatan Betung, Aulia Nugraha, S.STP., dengan didampingi Plt. Kasi Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Kelurahan (PMD-K), Rizky Ebirianto, S.E.

​Sejumlah narasumber lintas instansi Pemkab Banyuasin hadir mengisi materi, di antaranya:

  • ​Dana Megayani, S.S.T., M.Si. (Mewakili Kepala BPS Kabupaten Banyuasin)
  • ​H. Muhammad Firdaus Har, S.Pd., M.Si. (Sekretaris Dinas Sosial) didampingi ​Yunus Solidin, S.Sos., M.Si. (Kabid Perlindungan dan Jaminan Sosial)
  • ​Hotimah, S.E., M.Si. (Mewakili Kepala Bappeda)
  • ​Meri Hasan, S.E., M.Si. (Plt. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa)

​Hadir Juga

  • AKP Riady Sasongko, SH (Kapolsek Betung)
  • Joni Karbot, S.Th.I (Ketua Tim Kemensos RI) beserta Tim SDM Kecamatan Betung
  • Vika (mewakili UPTD Capil Kecamatan Betung)

Forum tersebut melibatkan kepala desa, lurah, perwakilan BPD/LPM, hingga operator Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG) atau pengelola Pusat Kesejahteraan Sosial (Puskesos) se-Kecamatan Betung.

​Fokus utama pembahasan tertuju pada kesiapan pemerintah desa dan kelurahan dalam mengidentifikasi serta memperbaiki data yang tidak lagi relevan, seperti pembaruan data warga yang telah meninggal dunia dan kelengkapan dokumen verifikasi. Pemutakhiran DTSEN menjadi modal krusial untuk memastikan pelaksanaan program pemerintah dan penyaluran bantuan sosial tepat sasaran.

Plt Camat Betung melalui Kasi PMD-K Rizky Ebirianto, S.E. saat dikonfirmasi awak media untuk melakukan pemutakhiran data dan blangko yang dibagikan sesuai surat untuk di identifikasi selanjutnya di input sebagai bukti pihak desa/kelurahan melakukan pemutahiran atau perbaikan data.

​”Blangko yang sudah dibagikan sesuai surat tersebut nantinya akan diidentifikasi dan di-input kembali. Hasil input ini akan menjadi bukti konkret bahwa pihak desa atau kelurahan telah melaksanakan pemutakhiran dan perbaikan data secara faktual,” ujar Plt Kasi PMD-K sering dipanggil Ebi

​Ebi  menambahkan, pendataan yang akurat sangat krusial agar program kerja maupun penyaluran bantuan pemerintah ke depannya dapat tepat sasaran. Oleh karena itu, pihak kecamatan berharap seluruh perangkat desa dan kelurahan dapat bekerjasama aktif dan menyelesaikan proses identifikasi data ini tepat waktu.

​Melalui sinergi lintas instansi ini, seluruh aparatur desa dan kelurahan diimbau melakukan pendataan secara cermat, tertib, serta transparan guna menghasilkan data sosial ekonomi yang valid dan teruji di lapangan.

Editor: Joni Karbot, S.Th.I., C.IJ., C.PW., C.PR., C.PSE.