Musdes RKP Desa Pulau Rajak Bentuk Tim Penyusun RKP Desa Tahun 2027

Banyuasin,  JON.com – Pemerintah Desa Pulau Rajak, Kecamatan Betung, Kabupaten Banyuasin, menggelar Musyawarah Desa (Musdes) Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa Tahun 2027, di Kantor Desa Pulau Rajak, Rabu (29/7/2026).

Musyawarah yang dibuka oleh Ketua BPD Desa Pulau Rajak, Saka Pawaguna, ST, berlangsung dengan penuh semangat kebersamaan dan partisipasi seluruh unsur masyarakat dalam menyusun arah pembangunan desa tahun mendatang.

Kegiatan tersebut dihadiri Plt Camat Betung Dino Suryadinata, SH, MH, Kasi PPDK Kecamatan Betung, Kepala Desa Pulau Rajak Sarjoni, perangkat desa, Ketua dan anggota BPD, Pendamping Desa (PD), Pendamping Lokal Desa (PLD), kepala PAUD, Ketua TP-PKK beserta anggota, UP2KB Kecamatan Betung, kader desa, unsur pemuda, serta tamu undangan lainnya.

Kepala Desa Pulau Rajak, Sarjoni, mengatakan bahwa Musdes RKP Desa merupakan tahapan strategis dalam menyusun program pembangunan desa yang akan dilaksanakan pada tahun 2027. Seluruh usulan dan aspirasi masyarakat menjadi dasar dalam menentukan prioritas pembangunan sesuai kebutuhan desa.

“Melalui Musdes ini kita menyusun rencana pembangunan secara partisipatif agar program yang ditetapkan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat,” ujarnya.

Hasil musyawarah menyepakati pembentukan Tim Penyusun RKP Desa Tahun 2027 yang akan bertugas menyusun dokumen RKP Desa sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dalam kesempatan tersebut juga dijelaskan tahapan penyusunan RKP Desa, meliputi pencermatan pagu indikatif desa dan penyelarasan program pemerintah, pencermatan kembali RPJM Desa, penyusunan rancangan RKP Desa oleh tim penyusun, pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbang Desa), penetapan RKP Desa melalui Peraturan Kepala Desa, hingga penyusunan Daftar Usulan RKP Desa sebagai bahan usulan pembangunan pada tingkat kecamatan dan kabupaten.

Sementara itu, Plt Camat Betung Dino Suryadinata, SH, MH, mengapresiasi pelaksanaan Musdes yang berjalan dengan baik.

Beliau menekankan pentingnya keterlibatan seluruh elemen masyarakat agar dokumen RKP Desa yang dihasilkan benar-benar berkualitas, transparan, dan mampu menjadi pedoman pembangunan yang berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Melalui Musdes RKP Desa ini diharapkan pembangunan Desa Pulau Rajak pada Tahun 2027 dapat berjalan lebih terarah, efektif, dan memberikan manfaat nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat.