PALI, JON.com – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) menggelar pelatihan jurnalistik dengan fokus pada pemahaman hukum pers dan etika jurnalistik di era digital. Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor PWI PALI, depan SPBU Beracung Indah, Talang Ubi Bawah, Kabupaten PALI, Sumatera Selatan. Kamis, 25 Juni 2026
Pelatihan ini diikuti oleh perwakilan berbagai media yang bertugas di Kabupaten PALI. Kegiatan tersebut bertujuan meningkatkan kapasitas dan profesionalisme insan pers dalam menghadapi tantangan dunia jurnalistik yang semakin kompleks di tengah perkembangan teknologi digital.
Ketua PWI PALI, Joko Sadewo, SH., MH, dalam sambutannya menegaskan bahwa pemahaman terhadap Kode Etik Jurnalistik (KEJ) merupakan fondasi utama bagi setiap wartawan dalam menjalankan tugasnya.
“Kode etik jurnalistik adalah pedoman moral dan standar perilaku profesional bagi wartawan. Di tengah derasnya arus informasi digital, KEJ harus menjadi acuan utama dalam mencari, mengolah, dan menyajikan berita. Ini penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap pers,” ujar Joko.
Pada kesempatan tersebut, ADV. Susanto, H., SH., MH., CTA hadir sebagai narasumber utama. Ia memaparkan berbagai aspek hukum pers, termasuk tantangan yang dihadapi jurnalis di ruang digital serta pentingnya memahami regulasi yang berlaku.
Menurut Susanto, wartawan harus tetap berpedoman pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dalam menjalankan tugas jurnalistik agar terhindar dari persoalan hukum, khususnya yang berkaitan dengan penggunaan media digital dan ketentuan perundang-undangan lainnya.
Sementara itu, Pemerintah Kabupaten PALI melalui Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), Imansyah, SE., MM, memberikan apresiasi atas inisiatif PWI PALI dalam menyelenggarakan pelatihan tersebut.
“Kami sangat mendukung kegiatan ini. Pers yang memahami hukum dan etika akan menghasilkan produk jurnalistik yang sehat, berimbang, dan edukatif bagi masyarakat. Sinergi antara pemerintah dan pers yang profesional sangat dibutuhkan untuk mendukung pembangunan daerah,” katanya.
Pelatihan ini mengangkat materi seputar regulasi hukum pers, tantangan jurnalistik di era digital, serta implementasi Kode Etik Jurnalistik dalam praktik pemberitaan sehari-hari.
Melalui kegiatan ini, PWI PALI berharap para jurnalis yang bertugas di Kabupaten PALI dapat terus meningkatkan kompetensi, menjaga integritas profesi, serta tetap menjadi pilar demokrasi yang independen, profesional, dan terpercaya di tengah perkembangan era digital.
Liputan : Lendri
Editor: Joni Karbot, S.Th.I., C.IJ., C.PW., C.PR., C.PSE.






